Senin, 13 Juni 2016

Tugas 3 - Etika & Profesionalisme TSI


1.      Apa yang dimaksud dengan IT Forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik tersebut?

IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.
Manfaat dari IT Forensik, antara lain :
·         Memulihkan data dalam hal suatu hardware/ software yang mengalami kerusakan (failure).
·         Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
·         Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
·         Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.

2.      Jelaskan motif-motif apa saja terjadinya tindakan cyber crime! Berikan contoh kasus cyber crime yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari!
·         Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
·         Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan  politik pada pihak lain.
Contoh cybercrime :
·         Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
·         Pencurian nomor kartu kredit.
·         Memasuki, memodifikasi, atau merusak homepage (hacking).

3.      Tindakan apa saja yang diperlukan untuk menghindari terjadinya cyber crime, jelaskan!
·         Gunakan LAN nirkabel di rumah atau kantor setelah pengaturan enkripsi data seperti (WPA2: Wi-Fi Protected Access 2,dll) sehingga komunikasi teks yang jelas tidak dapat disadap dan mencegah akses yang tidak sah.
·         Untuk pengguna smartphone, dianjurkan untuk selalu memperbarui sistem operasi, aplikasi dan perangkat lunak anti virus ke versi terbaru yang tersedia. Selain itu saat mendownload aplikasi, pastikan untuk memeriksa apakah situs tersebut dapat dipercaya dan cek siapa yang menyediakan aplikasi tersebut.
·         Pengguna internet juga diharapakan bisa lebih berhati-hati saat mengklik situs yang tidak bisa dipercaya.
·         Untuk pengguna surat elektronik (email), dianjurkan untuk tidak membuka lampiran email atau URL yang mencurigakan. Instal perangkat lunak antivirus dan pastikan selalu up to date, serta secara berkala memperbarui aplikasi disamping system operasi (OS).



Selasa, 26 April 2016

Tugas 2 etika dan profesionalisme TSI

1.       Jelaskan tentang fungsi regulasi /aturan yang digunakan dalam teknologi sistem informasi ?
Fungsi dari regulasi yang digunakan dalam teknologi sistem informasi adalah salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi system infromasi. Tidak hanya sekadar membuat regulasi/aturan, namun juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja yang berhak mengeluarkan aturan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran adalah pemerintah dan aparat penegak hukum. Ada beberapa peraturan yang terkait dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, seperti:
·       Undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
·       UU Informasi dan Elektronik (ITE)
·       Undang-undang Pornografi (UP)
2.       Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus yang berkaitan dengan regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi informasi?
Contoh kasus :
Pada bulan agustus 2014 yang lalu, florence sihombing harus menghadapi tuntutan yang dilayangkan kepada dirinya. Florence dituduh melakukan pelanggaran pasal 27 dan 28 UU ITE. Hal itu bermula saat florence mengungkapkan kekesalannya dengan nada yang merendahkan nama baik kota Yogyakarta pada situs pertemanan Path. Status itu kemudian disebar dimedia jejaring sosial dan mendapat banyak reaksi negatif. Masyarakat yang merasa dilukai dengan pernyataan florence tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.
3.       Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan regulasi/aturan tersebut? Jelaskan !
Penyebab terjadinya penyalahgunaan regulasi dalamtersebut :
·         Akses internet yang tidak terbatas.
·         Kelalaian pengguna komputer.
·         Mudah dilakukan namun akan sulit dilacak dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern.
·         Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
·         Sistem keamanan jaringan yang lemah.
·         Kurangnya perhatian masyarakat dan penegak hukum.

4.       Apa yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan ?
Yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan adalah dengan cara :
·         Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat.
·         Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
·         Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.

·         Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik

Sabtu, 26 Maret 2016

Etika & Profesionalisme TSI

1. Jelaskan tentang pentingnya beretika baik dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi !
·         Degan adanya etika dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi untuk perlindungan hak kepemilikan intelektual, membangun akuntabilitas sebagai dampak pemanfaatan sistem informasi, menetapkan standar untuk pengamanan kualitas sistem informasi yang mampu melindungi keselamatan individu dan masyarakat
2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus yang berkaitan dengan tidak digunakannya etika dalam penggunaan dan pembuatan teknologi sistem informasi
·         Contoh kasus tidak digunakannya etika dalam hal penggunaan teknologi sistem informasi adalah misalnya sebuah perusahaan atau invidu menggunakan aplikasi atau software bajakan sehingga merugikan si pembuat yang telah membuat aplikasi tersebut dengan susah payah.
·         Contoh kasus tidak digunakannya etika dalam hal pembuatan teknologi sistem informasi adalah terdapat sebuah perusahaan yang membuat atau menjiplak suatu bentuk produk yang mirip bahkan sama  dengan produk yang dibuat oleh saingan bisnisnya. Dalam contoh realnya adalah dimana Samsung membuat sebuah produk yang menyerupai dengan produk yang dibuat oleh Apple. Pada akhirnya pihak Apple mengajukan gugatan ke persidangan dan dimenangkan oleh pihak Apple.
3. Hal-hal apa saja yang menjadi dasar sehingga dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi harus beretika !
·             privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin.
·             akurasi Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan.
·             property Perlindungan terhadap HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
4. Apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir tidak digunakannya etika dalam teknologi informasi, jelaskan!
·         Membuat ketentuan layanan (Terms of Condition) mengenai pembatasan tanggung jawab
·         Mengembangkan prosedur pemblokiran dan pemutusan layanan yang tepat
·         Tidak memakai komputer bajakan
·         Melakukan pengutipan sesuai ketentuan
·         Menyebutkan sumber kutipan secara lengkap dan jelas ketika melakukan pengutipan informasi

·         Membuat salinan cadangan komputer orisinil semata-mata untuk dipakai sendiri