1. Jelaskan tentang fungsi regulasi /aturan
yang digunakan dalam teknologi sistem informasi ?
Fungsi dari regulasi
yang digunakan dalam teknologi sistem informasi adalah salah satu cara untuk
mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi system infromasi. Tidak hanya
sekadar membuat regulasi/aturan, namun juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tentu saja yang berhak mengeluarkan aturan dan memberikan sanksi terhadap
pelanggaran adalah pemerintah dan aparat penegak hukum. Ada beberapa peraturan
yang terkait dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia,
seperti:
· Undang-undang Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI)
· UU Informasi dan Elektronik (ITE)
· Undang-undang Pornografi (UP)
2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu
kasus yang berkaitan dengan regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi informasi?
Contoh kasus :
Pada bulan agustus 2014
yang lalu, florence sihombing harus menghadapi tuntutan yang dilayangkan kepada
dirinya. Florence dituduh melakukan pelanggaran pasal 27 dan 28 UU ITE. Hal itu
bermula saat florence mengungkapkan kekesalannya dengan nada yang merendahkan
nama baik kota Yogyakarta pada situs pertemanan Path. Status itu kemudian
disebar dimedia jejaring sosial dan mendapat banyak reaksi negatif. Masyarakat
yang merasa dilukai dengan pernyataan florence tersebut kemudian melaporkannya
kepada pihak berwajib.
3. Apa yang menyebabkan terjadinya
penyalahgunaan regulasi/aturan tersebut? Jelaskan !
Penyebab terjadinya
penyalahgunaan regulasi dalamtersebut :
· Akses internet yang tidak terbatas.
· Kelalaian pengguna komputer.
· Mudah dilakukan namun akan sulit
dilacak dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang
super modern.
· Para pelaku merupakan orang yang pada
umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan fanatik akan teknologi
komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah
komputer jauh diatas operator komputer.
· Sistem keamanan jaringan yang lemah.
· Kurangnya perhatian masyarakat dan
penegak hukum.
4. Apa yang harus dilakukan untuk pengguna
maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan
yang sudah ditetapkan ?
Yang harus dilakukan
untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi
regulasi/aturan yang sudah ditetapkan adalah dengan cara :
· Menggunakan fasilitas TIK untuk
melakukan hal yang bermanfaat.
· Tidak menggunakan TIK dalam melakukan
perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
· Tetap bersikap sopan dan santun
walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
· Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi
tulisan kita baik di media cetak atau elektronik