Selasa, 26 April 2016

Tugas 2 etika dan profesionalisme TSI

1.       Jelaskan tentang fungsi regulasi /aturan yang digunakan dalam teknologi sistem informasi ?
Fungsi dari regulasi yang digunakan dalam teknologi sistem informasi adalah salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi system infromasi. Tidak hanya sekadar membuat regulasi/aturan, namun juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja yang berhak mengeluarkan aturan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran adalah pemerintah dan aparat penegak hukum. Ada beberapa peraturan yang terkait dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, seperti:
·       Undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
·       UU Informasi dan Elektronik (ITE)
·       Undang-undang Pornografi (UP)
2.       Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus yang berkaitan dengan regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi informasi?
Contoh kasus :
Pada bulan agustus 2014 yang lalu, florence sihombing harus menghadapi tuntutan yang dilayangkan kepada dirinya. Florence dituduh melakukan pelanggaran pasal 27 dan 28 UU ITE. Hal itu bermula saat florence mengungkapkan kekesalannya dengan nada yang merendahkan nama baik kota Yogyakarta pada situs pertemanan Path. Status itu kemudian disebar dimedia jejaring sosial dan mendapat banyak reaksi negatif. Masyarakat yang merasa dilukai dengan pernyataan florence tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.
3.       Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan regulasi/aturan tersebut? Jelaskan !
Penyebab terjadinya penyalahgunaan regulasi dalamtersebut :
·         Akses internet yang tidak terbatas.
·         Kelalaian pengguna komputer.
·         Mudah dilakukan namun akan sulit dilacak dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern.
·         Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
·         Sistem keamanan jaringan yang lemah.
·         Kurangnya perhatian masyarakat dan penegak hukum.

4.       Apa yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan ?
Yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan adalah dengan cara :
·         Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat.
·         Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
·         Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.

·         Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik